Postingan

Kontrak Kerjasama Penjualan Produk Digital Surat Perjanjian Kerjasama Penjualan Produk Digital Pada hari ini, Senin tanggal 1 bulan Februari tahun 2026 , kami yang bertanda tangan di bawah ini: 1. PT FWF TICKETING , berkedudukan di Teluk Pucung, Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi Prov. Jawa Barat 17121, dalam hal ini diwakili oleh DIAH AULIAH selaku Direktur Utama, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Penyedia) . 2. PT GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk , berkedudukan di Jl. Kebon Sirih No. 46, Jakarta 10110, dalam hal ini diwakili oleh Sandi Maulana selaku Penanggung Jawab, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Mitra) . Para Pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama penjualan produk digital dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: PASAL 1: RUANG LINGKUP PIHAK PERTAMA menyediakan akses sistem dan stok produk digital (...